Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak hanya berperan sebagai wadah bagi para dokter di tanah air, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga utama etika dan disiplin profesi dokter. Dalam sistem kesehatan, kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter adalah fundamental. IDI memastikan bahwa setiap dokter yang berpraktik memegang teguh standar moral dan profesionalisme yang tinggi, demi melindungi pasien dan menjaga martabat profesi.

 

Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI): Landasan Moral

 

Sebagai pondasi utama, IDI menyusun dan senantiasa memperbarui Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). KODEKI adalah pedoman komprehensif yang mengatur perilaku dokter dalam berbagai aspek:

  • Kewajiban umum: Menjunjung tinggi sumpah dokter, mengutamakan kesehatan pasien, dan terus mengembangkan ilmu pengetahuan.
  • Kewajiban terhadap pasien: Memberikan pelayanan yang kompeten, jujur, non-diskriminatif, menghormati hak pasien, dan menjaga kerahasiaan medis.
  • Kewajiban terhadap teman sejawat: Menjaga hubungan profesional yang baik, saling menghormati, dan tidak saling menjatuhkan.
  • Kewajiban terhadap diri sendiri: Menjaga kesehatan fisik dan mental serta menjaga nama baik profesi.

KODEKI ini adalah cerminan nilai-nilai luhur profesi dokter yang berorientasi pada kemanusiaan dan kebaikan.

 

Mekanisme Penegakan Etika dan Disiplin

 

Untuk memastikan KODEKI ditaati, IDI memiliki struktur dan mekanisme penegakan yang jelas:

  1. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK): Ini adalah badan kelengkapan IDI yang paling vital dalam penegakan etika. MKEK bertugas:
    • Menangani dugaan pelanggaran etik: MKEK menerima pengaduan dari masyarakat atau sesama dokter terkait dugaan pelanggaran KODEKI.
    • Melakukan investigasi dan persidangan: MKEK akan mengkaji kasus, mengumpulkan bukti, dan menyelenggarakan sidang etik untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang terjadi. Persidangan MKEK bersifat inkuisitorial, artinya majelis aktif dalam pemeriksaan.
    • Memberikan sanksi etik: Jika terbukti ada pelanggaran, MKEK berwenang menjatuhkan sanksi yang bersifat pembinaan, seperti penasihatan, peringatan lisan atau tertulis, pembinaan perilaku, pendidikan ulang (re-schooling), hingga pemecatan keanggotaan IDI secara sementara atau permanen. Sanksi ini bertujuan untuk menginsafkan dokter yang melanggar.
  2. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI): Meskipun terpisah dari struktur internal IDI, MKDKI memiliki hubungan erat dengan IDI. MKDKI, yang merupakan badan otonom Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), berwenang memeriksa dan memutuskan kasus dugaan pelanggaran disiplin profesi dokter. Dalam banyak kasus, laporan dari MKEK bisa menjadi dasar bagi MKDKI untuk menindaklanjuti dengan aspek disiplin.
  3. Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A): IDI juga memiliki BHP2A yang bertugas memberikan pembinaan hukum dan pembelaan kepada anggota IDI yang berhadapan dengan masalah hukum atau sengketa medik. Ini juga bagian dari upaya IDI untuk memastikan dokter berpraktik sesuai koridor hukum dan etika.

 

Peran Preventif dan Edukatif

 

Selain penegakan sanksi, IDI juga gencar melakukan upaya preventif dan edukatif:

  • Sosialisasi KODEKI: IDI secara aktif menyosialisasikan KODEKI kepada seluruh anggota, mulai dari dokter muda hingga senior, melalui berbagai seminar, lokakarya, dan publikasi.
  • Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (P2KB): Melalui program P2KB, IDI memastikan dokter terus memperbarui ilmu dan keterampilan mereka, yang juga mencakup pemahaman etika dalam praktik klinis.
  • Pembinaan: IDI juga melakukan pembinaan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran etika dan profesionalisme di kalangan dokter.

Dengan mekanisme yang terstruktur dan komitmen yang kuat, IDI berdiri sebagai benteng moral profesi dokter di Indonesia. Perannya dalam menjaga etika dan disiplin bukan hanya melindungi dokter, tetapi yang terpenting, menjamin bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berintegritas tinggi.

situs slot resmi

toto slot

slot gacor hari ini

kampungbet

slot gacor

toto macau

rimbatoto